Digitalisasi Administrasi Penduduk Mulai Diujicoba di Kantor Desa Namlea
Pemdes Namlea
• Jumat, 25 Juli 2025
Namlea, 24 Juli 2025 — Pemerintah Desa Namlea resmi meluncurkan sistem digital untuk pengelolaan administrasi kependudukan, menjadi pionir implementasi teknologi di wilayah Kota Namlea. Upaya ini dibawa bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru.
Inovasi Pelayanan Digital
Mulai hari ini, data kependudukan seperti perekaman e-KTP, pembuatan KK, akta kelahiran dan mutasi penduduk dikelola secara elektronik melalui aplikasi terpadu. Warga hanya perlu mengunjungi kantor desa, petugas kemudian memproses permohonan via sistem, meminimalkan penggunaan kertas dan mempercepat waktu pelayanan.
Tujuan dan Dampak
Menurut Kepala Desa Namlea, tujuan digitalisasi antara lain mempercepat proses administrasi, mengurangi antrean panjang, dan meningkatkan akurasi data penduduk. Selain itu, sistem ini juga membantu sinkronisasi data kependudukan desa dengan Disdukcapil Kabupaten Buru.
Dukungan Pemerintah Kabupaten
Bupati Buru menyatakan apresiasi terhadap Desa Namlea yang menjadi pilot project digitalisasi layanan. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat “Satu Data Indonesia” yang mengintegrasikan NIK sebagai basis data tunggal
Reaksi Warga dan Tantangan
Warga menyambut positif, terutama masyarakat lanjut usia dan ibu hamil merasa terbantu karena tidak perlu bolak?balik ke kota. Namun petugas desa mengakui masih ada tantangan: jaringan internet terkadang kurang stabil, dan beberapa warga belum terbiasa menggunakan sistem digital.
Pelatihan dan Ke depan
Untuk menjawab tantangan ini, Disdukcapil dan Dinas Kominfo Kabupaten Buru berencana memberi pelatihan intensif kepada staf desa serta menyediakan hotspot Wi-Fi gratis untuk mendukung kelancaran sistem digital.
Jika pilot sukses, sistem ini akan diperluas ke desa-desa lain di Kabupaten Buru pada tahun 2026, mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara efisien dan modern.